Sabtu, 10 Juni 2017

Pengertian pancasila dan uud bagi warga Negara Indonesia

Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Historis, & Terminologis

Hakikat Pancasila 

Kedudukan dan fungsi Pancasila bilamana dikaji secara ilmiah memliki pengertian pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideologi bangsa dan Negara, sabagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminologi yang harus didesktipsikan secara objektif. Selain itu, pancasila secara kedudukan dan fungsinya juga harus dipahami secara kronologis.

Oleh karena itu, untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian sebagai berikut :

Pengertian Pancasila secara etimologis

Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :

“panca” artinya “lima”

“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”

“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila secara Historis

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

Pengertian Pancasila secara Terminologis

Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

      1. Ketuhanan Yang Maha Esa

      2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

      3. Persatuan Indonesia

      4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

      5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.



jelaskan masalah pokok ruang lingkup kebudayaan

terdapat dua masalah pokok yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), kedua masalah pokok itu adalah :
  • Aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang)berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
  • Hakekat manusia yang satu (universal), namun banyak perbedaan- perbedaan antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Keanekaragaman tersebut terbentuk akibat adanya perbedaan ruang, tempat, waktu, proses adaptasi, keadaan sosial budaya, lingkungan alam, dimana terwujud dalam berbagai bentuk ekspresi seperti: ungkapan, pikiran, dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.

        Dari kedua masalah pokok yang dapat dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tersebut di atas, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak sebagai subyek akan tetapi sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama manusia dan bagaimana pula hubungan manusia dengan Tuhan menjadi tema sentral dalam Ilmu Budaya Dasar.
Pokok – Pokok Bahasan Ilmu Budaya Dasar:


  1. Manusia dan cinta kasih
  2. Manusia dan keindahan
  3. Manusia dan penderitaan
  4. Manusia dan keadilan
  5. Manusia dan pandangan hidup
  6. Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
  7. Manusia dan kegelisahan
  8. Manusia dan harapan

cara melestarikan budaya yang ada dimasyarakat

1. Mencari tahu tentang budaya anda

Jika anda memang belum benar-benar memahami budaya anda, hal yang harus anda lakukan ialah anda harus mencari tahu berbagai macam informasi yang berhubungan dengan budaya anda. Anda bisa mendapatkan informasi tersebut melalui bermacam-macam literatur seperti buku, ensiklopedi, atau bisa juga melalui surat kabar. Apalagi, saat ini, banyak literatur yang membahas mengenai budaya dan kebudayaan sehingga anda akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai budaya anda.

Selain dari literatur cetak, anda pun dapat mempelajari tentang budaya melalui internet. Dengan perkembangan teknologi yang makin pesat karena pengaruh globalisasi, tentu saja akan menjadi kemudahan untuk anda dalam mendapatkan informasi yang lengkap mengenai budaya anda. Contohnya yaitu jika anda adalah orang Jawa yang ingin memperdalam pengetahuan anda mengenai budaya Jawa, anda bisa membaca berbagai buku budaya Jawa atau cukup mencari infonya melalui website-website tertentu.

2. Mengikuti kegiatan budaya

Untuk dapat mengenal budaya yang ada di daerah anda, setelah mempelajari tentang budaya anda, mengikuti kegiatan budaya merupakan langkah yang tepat. Jika anda mengikuti kegiatan budaya ini, tentu saja anda akan lebih cinta terhadap budaya yang ada. Dalam mengikuti kegiatan budaya, sebaiknya anda terlibat langsung di dalam sebuah kontes misalnya sebab jika anda hanya mengikuti kegiatan budaya sebatas sebagai penonton atau peserta saja, anda tidak akan mendapatkan pengalaman yang mengesankan. Misalnya saja anda ingin mengikuti kegiatan budaya Banyumas seperti pementasan kentongan. Akan lebih baik jika anda menjadi pemain kentongan tersebut sebab anda akan lebih merasakan euforia kebudayaan anda. Selain itu, terlibat langsung dalam kegiatan budaya juga akan menambah kecintaan anda pada budaya anda tersebut. Anda pun akan mendapatkan sebuah pengalaman baru yang tentu saja tidak dapat dilupakan sebab kegiatan kebudayaan biasanya digelar dalam acara tertentu.

3. Bergabung dalam komunitas


Jika anda ingin mengenal budaya Indonesia dan budaya di daerah anda khususnya, cara lain yang dapat anda lakukan ialah dengan bergabung dengan komunitas budaya yang ada di sekitar daerah anda. Ada berbagai hal yang akan anda dapatkan disini. Pertama, anda bisa lebih mengenal budaya anda sebab dalam sebuah komunitas, akan ada beberapa tokoh kebudayaan yang sering berkunjung untuk menambah pengetahuan anda atau bisa juga mereka bertukar pikiran dengan anda dan anggota komunitas lain tentang budaya untuk menghindari penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan Lalu, untuk mempererat tali persaudaraan dan kekompakan dalam melestarikan budaya, sebuah komunitas akan membuat acara tertentu yang bertemakan budaya anda. Sama halnya dengan poin sebelumnya, ini merupakan hal yang sangat menguntungkan anda sebab anda bisa mempelajari bagaimana budaya anda dari acara tersebut.


sumber : http://guruppkn.com/cara-melestarikan-budaya

pengertian ilmu budaya dasar

APA ITU KEBUDAYAAN ?
Asal Kata Kebudayaan
Berasal dari bahasa Sanskerta “buddhayah” ( bentuk jamak dari buddhi / budi ) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris disebut “culture” yang berasal dari bahasa latin “ colere” yang berati mengolah atau mengerjakan ( mengelola sumber kehidupan).
Pengertian Kebudayaan Menurut Ahli
Menurut Andreas Eppink
      Ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward BurnettTylor
      Ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Krober dan Kluckhon
      Kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Menurut Koentjaraningrat
      Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar

      2. APA ITU IBD ?

          Istilah IBD (Ilmu Budaya Dasar) dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah BasicHumanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
          Secara Etimologi IBD adalah ilmu yang berusaha membuat manusia muda ( Mahasiswa, Calon sarjana, Calon pemimpin Bangsa ) menjadi orang yang berperikemanusiaan atau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal.

Ilmu pengetahuan dikelompokkan ke dalam 3 kelompok besar, yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince)
          Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antar lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.

2. Ilmu-ilmu sosial (socialscience)
          Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.

3. Pengetahuan budaya (thehumanities)

          Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Pengethuan budaya (thehumanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencangkup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi kedalam berbagai bidang keahlian, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.


sumber : http://retnoprabandarii.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-ilmu-budaya-dasar.html

Budaya – budaya yang berlaku dimasyarakat Indonesia

·       Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat
Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan. 
Secara etimologi, kata kebudayaan berasal dari kata sangsekerta buddayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal, dengan kata lain kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor dalam tahun 1871 mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut “Kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. 
Kebudayaan itu adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pentingnya kebudayaan tersebut dapat disimpulkan dari pendapat dua antropolog yatu Melvile J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan pengertian Cultural Determinism yang berarti bahwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang super organik, karena kebudayaan itu tetap ada secara turun temurun dari generasi ke generasi yang seterusnya tetap terus hidup walaupun anggota masyarakatnya telah berganti karena kematian ataupun kelahiran. Dengan kata lain, pengertian kebudayaan mencangkup sesuatu yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak. Kebudayaan tersebut dimiliki oleh setiap masyarakat, bedanya hanyalah bahwa kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat yang lain dalam perkembangannya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Contoh kegiatannya:
1.      Kegiatan kerjabakti
2.      Kegiatan karang taruna
3.      Kegiatan arisan rt/wr
              4.   kegiatan gotong royong



sumber : http://pustaka-makalah.blogspot.co.id/2011/03/kebudayaan-dalam-kehidupan-masyarakat.html